Penyelundup Telan 82 Kapsul Bahan Narkoba
Melawan Saat Ditangkap
Kamis, 28 Juli 2011 – 22:09 WIB
Pada saat hendak dibawa ke rumah sakit itulah, pelaku mencoba beberapa kali melawan petugas. Perlawananan pun, kata Wijaya cukup keras. "Dia melakukan perlawanan yang cukup keras terhadap petugas kami berupa perlawanan fisik," kata Wijaya.
Tak hanya melawan, pelaku justru mencoba menyuap petugas. Kata Wijaya, pelaku berupaya menawarkan uang sejumlah US$1.000 kepada Petugas BC. "Namun upaya pelaku tersebut tidak ditanggapi oleh petugas Bea dan Cukai. Uang-uang tersebut kita amankan untuk kepentingan penyidikan," ungkap Wijaya lagi.
Dari hasil rontgen ditemukan sebanyak 82 kapsul yang berisi kristal berwarna putih dengan total berat 1.141 gram beserta kemasan pembungkusnya. Wijaya menyebutkan proses pengeluaran benda mencurigakan dilakukan secara bertahap hingga berjumlah total 82 butir kapsul.
Menurut Wijaya, hasilnya positif merupakan sediaan narkotika golongan I jenis Methamphethamin. Tak tanggung-tanggung, menurut Wijaya, harga di pasar gelap narkotika kira-kira mencapai dua juta rupiah per gram. "Perkiraan nilai barang bukti Rp2,2 miliar," katanya. Tersangka dan barang bukti di serahterimakan kepada pihak kepolisian. (Boy/jpnn)
JAKARTA -- Ronald S Semanda (38), warga negara Uganda, melakukan perlawanan saat ditangkap Senin (25/7) oleh Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri