Penyelundupan 10.500 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan
Rabu, 07 Juli 2010 – 10:16 WIB
BATUAMPAR- Kepolisian Batam kembali berhasil menggulung sindikat pemasok narkoba asal Malaysia. Kali ini, polisi menggagalkan penyelundupan 10.500 butir pil ekstasi dari seorang pelancong asal Selatpanjang di kawasan Melcem, Batuampar.
Penyelundup 10.500 butir ekstasi itu berinisial AY (30) asal Selatpanjang. Ia diamankan oleh tim buru sergap (buser) Polsekta Batuampar dan Satuan Narkoba Poltabes Barelang sekitar pukul 02.00 dinihari Selasa (6/7).
Informasi yang dihimpun Batam Pos (JPNN Grup), AY dipergoki polisi beberapa jam setelah turun dari sebuah pancung yang mengangkut pelancong dan TKI ilegal dari Malaysia di pelabuhan rakyat Tanjungsengkuang, Batuampar. Butiran pil ekstasi senilai Rp1,5 miliar itu ia sembunyikan di dalam sebuah tas hitam dan dibungkus dengan tujuh bungkus alumimium foil untuk mengelabui petugas.
"Benar, ada seorang pemuda yang kita tangkap membawa pil ekstasi tapi sudah kita serahkan ke Poltabes malam itu juga," ungkap Kapolsekta Batuampar AKP Hendrik Aswan, ketika dikonfirmasi Batam Pos (JPNN Grup).
BATUAMPAR- Kepolisian Batam kembali berhasil menggulung sindikat pemasok narkoba asal Malaysia. Kali ini, polisi menggagalkan penyelundupan 10.500
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri