Penyelundupan 10.500 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan
Rabu, 07 Juli 2010 – 10:16 WIB
BATUAMPAR- Kepolisian Batam kembali berhasil menggulung sindikat pemasok narkoba asal Malaysia. Kali ini, polisi menggagalkan penyelundupan 10.500 butir pil ekstasi dari seorang pelancong asal Selatpanjang di kawasan Melcem, Batuampar.
Penyelundup 10.500 butir ekstasi itu berinisial AY (30) asal Selatpanjang. Ia diamankan oleh tim buru sergap (buser) Polsekta Batuampar dan Satuan Narkoba Poltabes Barelang sekitar pukul 02.00 dinihari Selasa (6/7).
Informasi yang dihimpun Batam Pos (JPNN Grup), AY dipergoki polisi beberapa jam setelah turun dari sebuah pancung yang mengangkut pelancong dan TKI ilegal dari Malaysia di pelabuhan rakyat Tanjungsengkuang, Batuampar. Butiran pil ekstasi senilai Rp1,5 miliar itu ia sembunyikan di dalam sebuah tas hitam dan dibungkus dengan tujuh bungkus alumimium foil untuk mengelabui petugas.
"Benar, ada seorang pemuda yang kita tangkap membawa pil ekstasi tapi sudah kita serahkan ke Poltabes malam itu juga," ungkap Kapolsekta Batuampar AKP Hendrik Aswan, ketika dikonfirmasi Batam Pos (JPNN Grup).
BATUAMPAR- Kepolisian Batam kembali berhasil menggulung sindikat pemasok narkoba asal Malaysia. Kali ini, polisi menggagalkan penyelundupan 10.500
BERITA TERKAIT
- Resmi, Gaji Tenaga Kontrak di Kalsel Naik, Jadi Sebegini Per Bulan
- Kebakaran di Glodok Plaza: Jumlah Orang Hilang Bertambah
- 8 Orang Hilang dalam Kebakaran di Glodok Plaza, Berikut Identitasnya
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap
- Sinergi Sosial Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Belajar Anak NTT
- Status Masih Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 1.000 Meter