Penyelundupan 10.500 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan
Rabu, 07 Juli 2010 – 10:16 WIB

Penyelundupan 10.500 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan
Hendrik mengatakan, tidak mengetahui secara pasti keberadaan ekstasi tersebut karena penyidikannya di satnarkoba Poltabes.
Baca Juga:
Sementara itu, Kapoltabes Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan melalui Kasat Narkoba Kompol Aries Andhi mengatakan, jajarannya masih melakukan pengembangan penyidikan karena tersangka AY masih dalam pemeriksaan.
Dari pengakuan sementara terangka, kata Aries, ekstasi tersebut sengaja ia bawa ke Batam melalui pelabuhan rakyat di Tanjungsengkuang. Tersangka adalah kurir yang menjadikan Batam sebagai kota transit 10.500 butir ekstasi tersebut.
Berbagai sumber menyebutkan, ekstasi "kiriman" Malaysia itu akan diedarkan di beberapa tempat hiburan di kota Batam.
BATUAMPAR- Kepolisian Batam kembali berhasil menggulung sindikat pemasok narkoba asal Malaysia. Kali ini, polisi menggagalkan penyelundupan 10.500
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024