Penyelundupan 10.500 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan
Rabu, 07 Juli 2010 – 10:16 WIB
Data yang dihimpun Batam Pos, penyelundupan ekstasi dalam jumlah besar dua bulan terakhir kian mengkhawatirkan. Pasalnya, pada Selasa (22/6) lalu, polisi dan petugas Bea dan Cukai Batam juga menggagalkan upaya penyelundupan 13.490 butir ekstasi di pelabuhan internasional Batam Center yang dibawa satu anak buah kapal KM Sinar Bahari II bernama Donatius Ola.
Ekstasi tersebut sebenarnya milik kapten kapal berinisial AGS yang hingga kini masih buron. Aries Andhi saat itu tidak menapikan jika ribuan butir ekstasi itu hendak dimasukkan penyelundup ke salah satu diskotik di kawasan Nagoya berdasarkan pengakuan tersangka Donatius Ola.
Tak hanya ekstasi. Dalam tahun ini para penyelundup telah membawa belasan kilogram sabu-sabu dari negeri jiran itu ke Batam tapi berhasil diamankan. Namun tidak tertutup kemungkinan sebagian besar barang haram itu lolos dari jangkauan aparat.
Ini merupakan penyelundupan narkoba ke 10 kalinya sejak bulan Januari hingga saat ini.(spt/fuz/jpnn)
BATUAMPAR- Kepolisian Batam kembali berhasil menggulung sindikat pemasok narkoba asal Malaysia. Kali ini, polisi menggagalkan penyelundupan 10.500
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- 6.070 Honorer Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Persaingan Ketat, Jangan Sia-siakan Kesempatan
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- Rumah Rusak Akibat Tanah Bergerak, 23 Warga Trenggalek Mengungsi
- FGD Pra-MLB NU: PBNU Melanggar Nilai Cinta Kasih & Kesatuan
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau