Penyelundupan 12 Kubik Kayu Rengas dari Jambi Berhasil Digagalkan
Senin, 17 Oktober 2016 – 07:02 WIB
Diungkapkan Balap, ia mengamankan truk, surat-surat, dan kayu yang dibawa oleh tiga orang sopir. Ia juga mengamankan Wisnu Wardoyo, Hermansayah, dan Syamsudin yang mengangkut kayu sebanyak 12 kubik itu.
Baca Juga:
“Untuk lebih jelasnya nanti konfirmasi ke BKSDA saja karena saya juga tidak tahu banyak karena kemarin habis ke Jakarta,” ujarnya.
BKSDA dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memang sedang gencar memerangi kayu ilegal. Sebelumnya, sebanyak 249 balok kayu ilegal juga diamankan dari salah satu panglong Jalan Warung Jaud, Kasemen, Kota Serang, pada 22 September lalu. (mg01/ibm/ira/dil/jpnn)
GROGOL - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah Banten mengamankan 12 kubik kayu rengas, Sabtu (15/10). Kayu tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak