Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
Selasa, 11 Maret 2025 – 22:19 WIB

Konferensi pers terkait keberhasilan Tim Gabungan Satgas Kegiatan Intelijen Maritim 2025 menggagalkan upaya penyelundupan 167 ballpress baju bekas asal Malaysia senilai Rp 1,3 miliar. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Komandan Lanal Kumai Mayor Laut (P) Mahendra mengatakan penindakan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi sebagai wujud nyata dukungan untuk program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Penggagalan penyelundupan ini juga sebagai bentuk upaya kami dalam mendukung industri dan perekonomian dalam negeri agar tidak dimasuki barang-barang ilegal dari luar negeri,” ujarnya. (mrk/jpnn)
Penyelundupan 167 ballpress baju bekas asal Malaysia senilai Rp 1,3 miliar digagalkan berkat sinergi antarinstansi yang di dalamnya termasuk Bea Cukai
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Bea Cukai Perkuat Sinergi Pengawasan & Keamanan Berbagai Sektor
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini