Penyelundupan 169 Kg Sabu-Sabu ke Aceh Dikendalikan WNA, 9 Pelaku Diringkus
Kamis, 28 April 2022 – 01:30 WIB

Tim gabungan memperlihatkan narkoba jenis sabu-sabu dari pengungkapan penyelundupan di perairan Kabupaten Aceh Besar. ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh
"Berdasarkan hasil analisis, sindikat tersebut dikendalikan warga negara asing berinisial Mr X dan RS. Keduanya berstatus DPO. Tim gabungan bekerja sama dengan mitra internasional mengembangkan perkara serta mencari DPO," kata Kombes Ruddi. (antara/jpnn)
Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 169 kg sabu-sabu ke Aceh oleh jaringan narkoba internasional Timur Tengah-Aceh yang dikendalikan WNA.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh