Penyelundupan 184 Ribu Rokok Ilegal Digagalkan, Bea Cukai Batam Terapkan Ultimum Remedium
Kamis, 30 Mei 2024 – 18:42 WIB
Evi menambahkan penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Batam dalam memberantas penyelundupan.
Tak hanya itu, lanjut dia, penindakan ini juga untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan di bidang cukai sekaligus memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 184 ribu batang rokok tanpa pita cukai alias ilegal yang diangkut sebuah kapal cepat di perairan Pulau Buaya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Juanda Musnahkan BMMN Hasil Penindakan 2024, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Dukung Langkah CCC Fasilitasi Perdagangan dan Penguatan Pengawasan di ASEAN
- Bea Cukai Dukung Kelancaran Perdagangan dan Stabilitas Pasokan Nasional
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi dalam Negeri
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Berkat Pendampingan Bea Cukai Magelang, Perusahaan Ini Sukses Ekspor Kue Kering ke Taiwan