Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku

Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
Bea Cukai bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan jaringan internasional, berupa penyelundupan puluhan ribu pil ekstasi. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

"Joint Operations ini menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika,” tegas Rusman. (mrk/jpnn)

Kepala Kanwil DJBC Jakarta Rusman Hadi membeberkan digagalkannya dua upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman oleh Bea Cukai dan Polri


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News