Penyelundupan 29,25 Kg Sabu-Sabu dari Thailand Digagalkan, 6 Tersangka Diamankan

Penyelundupan 29,25 Kg Sabu-Sabu dari Thailand Digagalkan, 6 Tersangka Diamankan
Bea Cukai bersama BNN dan Polda Aceh menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika, berupa penyelundupan 29,25 Kg sabu-sabu dari Thailand di perairan Kuala Idi, Aceh Timur pada Minggu (8/9). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Dia pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman dan menciptakan lingkungan bebas dari narkoba.

"Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba,” pungkas Budi.

Sebagai informasi, dalam penindakan ini, ada beberapa kantor Bea Cukai yang terlibat, antara lain Direktorat Interdiksi Narkotika, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Operasi Jaring Sriwijaya oleh Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Kanwil Bea Cukai Sumut, serta Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Lhokseumawe. (mrk/jpnn)

Petugas dari Bea Cukai, BNN, dan Polda Aceh menggagalkan penyelundupan 29,25 Kg sabu-sabu dari Thailand di perairan Kuala Idi, Aceh Timur pada Minggu (8/9)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News