Penyelundupan 29,25 Kg Sabu-Sabu dari Thailand Digagalkan, 6 Tersangka Diamankan
Kamis, 19 September 2024 – 09:20 WIB
Dia pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman dan menciptakan lingkungan bebas dari narkoba.
"Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba,” pungkas Budi.
Sebagai informasi, dalam penindakan ini, ada beberapa kantor Bea Cukai yang terlibat, antara lain Direktorat Interdiksi Narkotika, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Operasi Jaring Sriwijaya oleh Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Kanwil Bea Cukai Sumut, serta Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Lhokseumawe. (mrk/jpnn)
Petugas dari Bea Cukai, BNN, dan Polda Aceh menggagalkan penyelundupan 29,25 Kg sabu-sabu dari Thailand di perairan Kuala Idi, Aceh Timur pada Minggu (8/9)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Tertangkap, Dia Sembunyi di Loteng
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan
- Bea Cukai Palembang Kawal Ekspor Perdana 19,8 Ton Kopi Robusta Senilai Rp 1,56 Miliar
- IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti
- 10 Juta Rokok Senilai Rp 4,79 Miliar Dimusnahkan, Ini Penjelasan Bea Cukai Yogyakarta
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal