Penyelundupan 30 Ribu Baby Lobster Digagalkan
jpnn.com, JAKARTA - Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster siap ekspor Minggu lalu (29/4).
Jumlahnya mencapai 30 ribu benih. Bila dikonversi ke rupiah, nilainya Rp 4,3 miliar.
Menurut Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Gusti Bagus Oka Tapayasa, anak buahnya menggagalkan penyelundupan tersebut melalui rangkaian operasi yang cukup panjang.
Dia menjelaskan, tim intelijen Lanal Denpasar bergerak sejak tiga bulan lalu.
Prajurit TNI-AL masuk ke jaringan penyelundup benih lobster di Bali dan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Semua dilakukan demi membongkar jaringan tersebut," katanya.
Hasilnya, Lanal Denpasar tidak hanya berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih lobster.
Mereka juga mampu membongkar jaringan yang selama ini berada di balik penyelundupan tersebut.
Lanal Denpasar mampu membongkar jaringan yang selama ini berada di balik penyelundupam baby lobster tersebut.
- Lagi, Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster
- Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster, 2 Kurir Diamankan
- Polda Sumsel Gagalkan Upaya Penyelundupan Baby Lobster Bernilai Miliaran Rupiah
- Dihukum 5 Tahun karena Terima Suap, Edhy Prabowo Sudah Bebas Sejak Agustus 2023
- Polres Inhil Menggagalkan Pengiriman 70.800 Baby Lobster Senilai Rp 14,1 Miliar
- Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Bernilai Miliaran Rupiah