Penyelundupan 351 Kg Sabu, Warga Malaysia Diburu

Penyelundupan 351 Kg Sabu, Warga Malaysia Diburu
Penyelundupan 351 Kg Sabu, Warga Malaysia Diburu
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa oknum petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok yang bertugas saat kontainer berisi 351 kilogram sabu dan 2 kg efidrin berhasil lolos dari Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok beberapa waktu lalu. Polisi sudah mengirimkan surat ke KPU BC Tanjung Priok, Selasa (29/5).

"Pekan depan pemeriksaan terhadap karyawan Bea Cukai yang bertugas. Hari ini sudah kita kirimkan (surat)," kata Kepala Subdirektorat Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi  (AKBP) Eko Saputro, Selasa (29/5).

Dijelaskan Eko, polisi sudah menetapkan tersangka baru yang berperan sebagai importir dan kini penyidik tengah membidik oknum petugas Bea Cukai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.  Dijelaskan, tersangka baru itu berinisial Ptr.

“Dia yang mendatangkan barang ke sini. Itu sindikat penyelundupan narkoba, dia WNI. DPO-nya ada dua, satu lagi, WNA asal Malaysia masih diburu,"  katanya.

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa oknum petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News