Penyelundupan 351 Kg Sabu, Warga Malaysia Diburu
Selasa, 29 Mei 2012 – 20:12 WIB
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa oknum petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok yang bertugas saat kontainer berisi 351 kilogram sabu dan 2 kg efidrin berhasil lolos dari Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok beberapa waktu lalu. Polisi sudah mengirimkan surat ke KPU BC Tanjung Priok, Selasa (29/5). “Dia yang mendatangkan barang ke sini. Itu sindikat penyelundupan narkoba, dia WNI. DPO-nya ada dua, satu lagi, WNA asal Malaysia masih diburu," katanya.
"Pekan depan pemeriksaan terhadap karyawan Bea Cukai yang bertugas. Hari ini sudah kita kirimkan (surat)," kata Kepala Subdirektorat Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Saputro, Selasa (29/5).
Baca Juga:
Dijelaskan Eko, polisi sudah menetapkan tersangka baru yang berperan sebagai importir dan kini penyidik tengah membidik oknum petugas Bea Cukai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dijelaskan, tersangka baru itu berinisial Ptr.
Baca Juga:
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa oknum petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis