Penyelundupan 351 Kg Sabu, Warga Malaysia Diburu
Selasa, 29 Mei 2012 – 20:12 WIB
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa oknum petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok yang bertugas saat kontainer berisi 351 kilogram sabu dan 2 kg efidrin berhasil lolos dari Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok beberapa waktu lalu. Polisi sudah mengirimkan surat ke KPU BC Tanjung Priok, Selasa (29/5). “Dia yang mendatangkan barang ke sini. Itu sindikat penyelundupan narkoba, dia WNI. DPO-nya ada dua, satu lagi, WNA asal Malaysia masih diburu," katanya.
"Pekan depan pemeriksaan terhadap karyawan Bea Cukai yang bertugas. Hari ini sudah kita kirimkan (surat)," kata Kepala Subdirektorat Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Saputro, Selasa (29/5).
Baca Juga:
Dijelaskan Eko, polisi sudah menetapkan tersangka baru yang berperan sebagai importir dan kini penyidik tengah membidik oknum petugas Bea Cukai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dijelaskan, tersangka baru itu berinisial Ptr.
Baca Juga:
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa oknum petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung
BERITA TERKAIT
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir