Penyelundupan 351 Kg Sabu, Warga Malaysia Diburu
Selasa, 29 Mei 2012 – 20:12 WIB
Padahal, kata dia, Bea Cukai sebenarnya telah melakukan reformasi birokrasi untuk lebih profesional. Ia juga mensinyalir kurangnya koordinasi atau komunikasi antar sektoral seperti di pelabuhan atau bandara.
Sedangkan Anggota Komisi XI DPR, Akhsanul Qasasi, mengungkapkan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Ditjen Bea Cukai untuk meminta pertanggungjawaban lolosnya 351 Kg sabu-sabu dari Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok. "Segera kita panggil dalam waktu dekat untuk dimintai pertanggungjawabannya," kata politisi Partai Demokrat ini, Selasa (29/5).
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada oknum petugas Bea Cukai yang terlibat penyelundupan shabu seberat 351 Kilogram melalui Pelabuhan Peti Kemas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Petugas Bea Cukai di Indonesia tidak ada yang kebal hukum," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa oknum petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima