Penyelundupan 351 Kg Sabu, Warga Malaysia Diburu
Selasa, 29 Mei 2012 – 20:12 WIB

Penyelundupan 351 Kg Sabu, Warga Malaysia Diburu
Padahal, kata dia, Bea Cukai sebenarnya telah melakukan reformasi birokrasi untuk lebih profesional. Ia juga mensinyalir kurangnya koordinasi atau komunikasi antar sektoral seperti di pelabuhan atau bandara.
Sedangkan Anggota Komisi XI DPR, Akhsanul Qasasi, mengungkapkan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Ditjen Bea Cukai untuk meminta pertanggungjawaban lolosnya 351 Kg sabu-sabu dari Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok. "Segera kita panggil dalam waktu dekat untuk dimintai pertanggungjawabannya," kata politisi Partai Demokrat ini, Selasa (29/5).
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada oknum petugas Bea Cukai yang terlibat penyelundupan shabu seberat 351 Kilogram melalui Pelabuhan Peti Kemas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Petugas Bea Cukai di Indonesia tidak ada yang kebal hukum," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa oknum petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang