Penyelundupan 4 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan, Enam Tersangka Diciduk
jpnn.com, BENGKALIS - Sinergi pengawasan di awal tahun antara Bea Cukai Bengkalis dan Kepolisian Resor Bengkalis membuahkan hasil.
Lewat kerja sama apik, kedua institusi itu menggagalkan penyelundupan empat kilogram sabu-sabu dari Malaysia.
Barang haram itu rencananya akan dibawa ke wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan menjelaskan penindakan berawal dari informasi yang didapatkan tim gabungan terkait upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju wilayah Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Riau.
"Atas informasi tersebut petugas gabungan Bea Cukai dan Kepolisian melakukan penyisiran darat dan laut,” ungkap Ony dalam konferensi pers bersama Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Selasa (5/1).
Ony menambahkan dari upaya pengawasan tersebut, tim gabungan mengamankan enam tersangka.
Selain itu, tim menyita barang bukti empat kilogram sabu-sabu, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, satu tas ransel, serta uang tunai Rp 500 ribu yang merupakan sisa upah kerja.
Menurut Ony, saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Polres Bengkalis untuk diperiksa lebih lanjut.
Barang haram dari Malaysia itu rencananya akan dibawa ke wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!