Penyelundupan 4 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan, Enam Tersangka Diciduk
Rabu, 06 Januari 2021 – 17:32 WIB
“Ini adalah kerja sama yang kesekian kalinya dengan Polres Bengkalis dalam hal penindakan narkotika. Kami harap kerja sama tersebut tetap berlanjut," katanya.
Ony mengungkap bahwa keberhasilan ini adalah hal yang baik di awal tahun bagi Bea Cukai Bengkalis.
"Ke depannya makin solid melakukan penegakan hukum dalam rangka mencegah beredarnya barang-barang ilegal di Bengkalis,” ungkap Ony. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Barang haram dari Malaysia itu rencananya akan dibawa ke wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!