Penyelundupan 45 Kg Shabu-Shabu Digagalkan
Rabu, 12 Oktober 2011 – 06:56 WIB
BAKAUHENI--Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) dapat tangkapan besar. Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 45 kilo gram shabu-shabu atau senilai Rp90 Miliar yang dibawa dari Pekanbaru, Riau tujuan Jakarta. Selain itu juga, Polisi berhasil mengamankan Andi (30), yang membawa barang haram itu. Kepala KSKP, AKP Deden Heksaputra, ketika dikonfirmasi membenarkannya. Namun, ia enggan memberikan komentar terkait penangkapan itu.”Sekarang masih dikembangi. Kami masih melakukan pengejaran ke Jakarata,”singkatnya.
Berdasarakan informasi yang dihimpun, penangkapan itu berhasil dilakukan ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin di pintu pemeriksaan seafort interdiction (SI) Bakauheni, sekitar pukul 02.00 Wib, kemarin (11/10).
Baca Juga:
Saat Polisi menggeledah bus PO SAN jurusan Pekan Baru-Solo dengan nomor Polisi BM 7086 LU, petugas berhasil menemukan 45 paket shabu-shabu tersebut dalam kardus rokok berukuran besar yang diletakkan di bagasi samping kendaraan. Saat ditemukan, barang haram itu telah dikemas dalam bungkusan paket plastic berwarna hijau.
Baca Juga:
BAKAUHENI--Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) dapat tangkapan besar. Polisi berhasil menggagalkan
BERITA TERKAIT
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Agus Selamat, Sulthon Kritis Diserang Geng Motor
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar