Penyelundupan 70 Ribu Benih Lobster Digagalkan
jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan 70 ribu benih lobster atau benur dari Sukabumi, yang diduga akan diekspor ke Singapura dan Vietnam.
Puluhan ribu benih lobster itu dikemas dalam sembilan kotak styrofoam.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan ada dua jenis benur yang diduga akan diselundupkan.
“Ada jenis pasir yang harganya Rp 6 ribu dan jenis mutiara Rp 28 ribu," kata Erdi di Bandung, Jabar, Jumat (23/4).
Erdi mengatakan diduga benur itu direncanakan akan dikirim ke Serang, Banten, untuk selanjutnya diekspor ke Singapura dan Vietnam.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy mengatakan penyelundupan benur itu berpotensi mendapat keuntungan sebesar Rp 2 miliar.
"Kalau ditotal itu bisa diraup keuntungan Rp 2 miliar," kata Roland.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial J Dan CS.
Kombes Erdi A Chaniago mengatakan diduga benur itu akan dikirim ke Serang, Banten, untuk selanjutnya diekspor ke Singapura dan Vietnam.
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Penyelundupan Rokok & Smartphone Ilegal Digagalkan Bea Cukai, 2 Orang jadi Tersangka
- Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungan yang Hendak Dijual ke Singapura
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Riau, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17 Ribu Rokok Ilegal dan Ratusan Smartphone di Bengkalis