Penyelundupan 71.250 Ekor Benih Lobster Senilai Rp 2,8 miliar Berhasil Digagalkan
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kepolisian, berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 71.250 ekor benih lobster.
Puluhan ribu lobster itu diperkirakan bernilai Rp 2,8 miliar.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, benih lobster ini merupakan hasil kerjasama operasi antara Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta 1 dengan Kepolisian Resort dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
"Koordinasi antar lembaga harus semakin diperkuat, saling konsolidasi satu sama lain dan mengesampingkan yang namanya egosektoral, demi menyelamatkan kerugian negara akibat penyulundupan," ujar Susi, Selasa (13/9).
Sementara, Kepala BKIPM Rina menjelaskan, penyelundupan ribuan benih lobster bermula dari Kepolisian Resort Bandara Soekarno Hatta, yang berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang berhasil menggagalkan pengiriman benih lobster ke Singapura.
Diharapkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga dalam menjaga keamanan biota laut bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kepolisian, berhasil menggagalkan penyelundupan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad