Penyelundupan 96 Paruh Enggang Digagalkan
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 14:42 WIB
PONTIANAK--Penyelundupan 96 Paruh Burung Enggang Gading (Buceros rhinoceros) yang akan dibawa keluar Kalbar berhasil digagalkan. Dua wanita asal negara Republik Rakyat Tiongkok dibekuk pihak berwajib. Kini, paruh satwa liar yang dilindungi itu telah diamankan berserta kedua tersangka di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar. Sebuah bungkusan tersebut berisi 96 buah Paruh Burung Enggang Gading yang siap diselundupkan ke luar negeri. Kini dua orang tersangka dan barang bukti di amankan di markas Komando Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Kalbar.
Informasi yang dihimpun, kedua negara asing asal RRT itu adalah Zjm (39) dan SXY (39). Mereka menyelundupkan paruh Burung Enggang Gading yang akan diselundupkan ke luar negeri melalui Bandara Supadio Pontianak. Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Djohan Utama Perbatasari mengatakan penangkapan puluhan paruh Burung Enggang Gading tersebut berawal saat petugas Polhut BKSDA Kalbar sedang melakukan penjagaan, pengawasan dan pemeriksaan rutin peredaran hasil hutan di Bandara Supadio Pontianak berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai KSDA Kalbar No: SK.32/IV-K.21/Peg/2012 tanggal 13 Februari 2012 dan surat perintah tugas kepala seksi konservasi wilayah III Singkawang.
Baca Juga:
Pada saat melakukan pengawasan tersebut, tim mendapat laporan dari satuan pengamanan Bandara Supadio di bagian X-Ray pemeriksaan barang, menemukan bungkusan yang diduga berisi paruh Burung Enggang Gading.
Baca Juga:
PONTIANAK--Penyelundupan 96 Paruh Burung Enggang Gading (Buceros rhinoceros) yang akan dibawa keluar Kalbar berhasil digagalkan. Dua
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob