Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Senilai Rp 13,1 Miliar Digagalkan, Pak RT Ternyata Terlibat
jpnn.com, JAMBI - Ditpolairud Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster yang akan dikirim ke Singapura melalui jalur perairan Tanjab Barat dan Tanjab Timur. Benih lobster ini ditaksir senilai Rp 13,1 miliar.
Benih lobster sebanyak 129.000 ribu benih, ini disimpan di Jalan Letjen Suprapto, RT 11, Kecamatan Telanaipura, tepatnya belakang kantor Kejati Jambi.
Benih lobster ini, didatangkan dari Jawa Barat dan disimpan di kawasan Tenalaipura. Lalu dipacking dan akan dikirim ke Singapura melalui jalur perairan Tanjab Barat dan Tanjab Timur.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dalam rilisnya mengatakan, dalam penangkapan kali ini pihaknya mengamankan 8 pelaku.
Mereka adalah Suranto alias Anto (39), Budianto (52), Hendermawan (51), Andriano (54), Akhiarmansyah (47) dan anaknya, AR (17). Kemudian Dedi Rustandi (36), warga Sukabumi, Reno Sahrial (21), warga Muarojambi
“Dari pengakuan para tersangka ini bahwa untuk modus operandinya, benih lobster dibawa oleh seorang nelayan yang berasal dari Jawa Barat, dan dikirim ke Kota Jambi. Lalu akan dikirim lagi ke Singapura,” kata Jenderal bintang dua ini.
Lanjutnya, rencananya barang ini akan dikirim ke perairan Muara Sabak. “Ada dua jenis benih lobster yang diamankan, yaitu jenis Pasir sebanyak 127.000 ekor, dan Mutiara jumlahnya kurang lebih 2.466 ekor. Dari penyelundupan ini, Negara dirugikan sebesar Rp 13,1 miliar,” sambungnya.
Sementara ditambahkan Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Parhorion Lumban Gaol bahwa, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 8 orang yang diamankan saat penggerebekan.
Ditpolairud Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster yang akan dikirim ke Singapura melalui jalur perairan Tanjab Barat dan Tanjab Timur. Benih lobster ini ditaksir senilai Rp 13,1 miliar.
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan