Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 17,8 Miliar Berhasil Digagalkan
jpnn.com, LEBAK - Petugas gabungan Lanal Banten dan Lantamal III di bawah komando Koarmada I, diback up tim satgas dari Simba L 19 Mabes Angkatan Laut, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di sebuah gudang penyegaran dan pengepakan yang ada di wilayah Desa Muara Binuangen, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (3/10) malam.
Komandan Pangkalan TNI AL Banten Letkol Laut (P) Golkariansyah menyatakan, upaya penggagalan pada operasi penangkapan terhadap penyelundupan baby lobster dilakukan dengan memaksimalkan fungsi intelejen yang dimiliki TNI AL, guna mendukung program pemerintah dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka menekan tingginya penyelundupan benih lobster.
"Perlindungan terhadap populasi benih lobster dilakukan untuk mencegah terjadinya kelangkaan akibat maraknya aktivitas penyelundupan benih lobster dengan tujuan beberapa negara yang dapat mengakibatkan kepunahan. Mendukung itu, kami TNI AL mengadakan giat operasi penangkapan penyelamatan baby lobster dari upaya penyelundupan. Sedikitnya ada 118.383 ekor baby lobster yang kami amankan, yang kondisinya sudah siap kirim untuk diselundupkan ke Singapura. Nilainya lebih dari Rp 17,8 miliar," katanya, Jumat (4/10).
Adapun kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari adanya pengintaian oleh petugas yang menerima laporan warga sekitar, bahwa akan ada pengiriman baby lobster dalam jumlah besar di gudang milik seseorang berinisial HO.
Saat penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah pekerja yang tengah melakukan pengepakan baby lobster, yang rencananya akan dikirim ke negara tujuan Singapura.
Selain mengamankan benih lobster berjumlah 118.383 ekor, dengan rincian 116.283 ekor jenis baby lobster pasir dan 2.100 ekor jenis mutiara, petugas juga mengamankan dua tangan kanan pemilik gudang berinisial EF dan WS, yang dibawa petugas petugas untuk kepentingan pengembangan penyelidikan.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Banten Muhammad Hanif menjelaskan, pengungkapan kasus penyelundupan oleh TNI AL merupakan kali ketiga sepanjang 2019, dengan jumlah penyelamatan kerugian negara mencapai Rp 17,8 miliar.
Nantinya benih lobster yang berhasil diselamatkan akan dilepaskan ke habitat asalnya di kawasan Pangandaran, Jawa Barat.
Pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster ini merupakan kali ketiga sepanjang 2019 dan yang paling besar, dengan jumlah penyelamatan kerugian negara mencapai Rp 17,8 miliar.
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!
- Polda Lampung Menggagalkan Penyelundupan 149.400 Benih Bening Lobster
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan
- Lagi, Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 795.500 Ekor Benih Lobster, Begini Kronologinya