TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp8 Miliar
jpnn.com, TANJUNGBALAI KARIMUN - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 52.579 ekor senilai Rp8 miliar tujuan Singapura.
Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Mandri Kartono mengatakan, penyelundupan benih lobster tersebut digagalkan Tim F1QR di sekitar perairan Moro sekitar pukul 12.10 WIB, Jumat.
"Penangkapan itu berawal dari informasi dini hari tadi, sekitar pukul 04.00 WIB yang kami tindaklanjuti dengan menerjunkan patroli laut untuk melakukan penyekatan di sekitar perairan Moro," kata Danlanal dalam keterangan pers di Makolanal Tanjung Balai Karimun, Jumat (6/12).
Sekitar pukul 11.50 WIB, Tim F1QR mendeteksi sebuah kapal cepat atau "speedboat" dengan mesin 40 PK warna abu-abu melintas dari arah Pulau Sanglar menuju Moro dengan kecepatan maksimal.
Tim F1QR langsung melakukan pengejaran, dan pukul 12.10 WIB, speedboat yang diawaki 2 orang berhasil dihentikan, dan saat diperiksa terdapat muatan berupa 13 kotak styrofoam berisi benih lobster, dan selanjutnya barang bukti beserta tersangka dibawa ke Makolanal Tanjung Balai Karimun.
Berdasarkan keterangan nakhoda Mu, bayi lobster itu dibawa dari Tembilahan, Inhil, Riau dan hendak diselundupkan ke Singapura, kata dia.
"Baby lobster yang mereka bawa terdiri atas dua jenis, yakni jenis Mutiara sebanyak 7.940 ekor dan Pasir sebanyak 44.639 ekor. Total sebanyak 52.579 ekor," kata dia.
Benih lobster sebanyak itu, lanjut Danlanal, berharga sebesar Rp200 per ekor untuk jenis Mutiara, dan Rp150 per ekor jenis Pasir. Sehingga total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp8 miliar.
Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 52.579 ekor senilai Rp8 miliar tujuan Singapura.
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!
- TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Lampung
- Polda Lampung Menggagalkan Penyelundupan 149.400 Benih Bening Lobster
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 795.500 Ekor Benih Lobster, Begini Kronologinya