TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp8 Miliar
Jumat, 06 Desember 2019 – 21:37 WIB
BACA JUGA: Erick Thohir Copot Dirut Garuda, Luhut Binsar Panjaitan Beri Respons Begini
"Barang bukti akan kami serahkan ke Balai Karantina untuk penyelidikan selanjutnya," kata Danlanal dalam keterangan pers yang juga dihadiri sejumlah pejabat terkait.(antara/jpnn)
Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 52.579 ekor senilai Rp8 miliar tujuan Singapura.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!
- TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Lampung
- Polda Lampung Menggagalkan Penyelundupan 149.400 Benih Bening Lobster
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 795.500 Ekor Benih Lobster, Begini Kronologinya