TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp8 Miliar
Jumat, 06 Desember 2019 – 21:37 WIB

Komandan Lanal Karimun Letkol Laut (P) Mandri Kartono didampingi sejumlah pejabat terkait memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan benih lobster senilai Rp8 miliar. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
BACA JUGA: Erick Thohir Copot Dirut Garuda, Luhut Binsar Panjaitan Beri Respons Begini
"Barang bukti akan kami serahkan ke Balai Karantina untuk penyelidikan selanjutnya," kata Danlanal dalam keterangan pers yang juga dihadiri sejumlah pejabat terkait.(antara/jpnn)
Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 52.579 ekor senilai Rp8 miliar tujuan Singapura.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!
- Gagalkan Penyelundupan 266.600 Benih Lobster, Bea Cukai Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp 26,9 M