Penyelundupan Handphone untuk Narapidana Digagalkan Petugas Lapas Jambi

jpnn.com - JAMBI - Upaya penyelundupan satu unit handphone ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi digagalkan petugas lapas. Upaya penyelundupan satu handphone itu dilakukan oleh seorang wanita untuk seorang narapidana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Aris Munandar mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Kejadian berawal dari petugas mencurigai gelagat seorang pengunjung wanita.
"Tadi dari pengunjung wanita ada gelagat yang mencurigakan saat mau diperiksa dan setelah digeledah oleh petugas wanita didapati menyembunyikan handphone di pembalut wanita," katanya di Jambi, Rabu (16/11).
Aris menceritakan awalnya petugas kesulitan memeriksa di bagian celana sehingga pengunjung tersebut dibawa ke dalam kamar mandi wanita.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di balik celana dalam yang ada pembalut.
"Pengunjung itu, warga Kota Jambi dan suaminya ditahan dalam lapas dalam kasus penggelapan" katanya.
Akibat kejadian tersebut, pihak pengunjung diberikan peringatan dan tidak boleh mengunjungi sampai waktu yang belum ditentukan.
Petugas Lapas Jambi menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di balik celana dalam yang ada pembalut.
- Dapat Remisi Lebaran, 6 Narapidana Rutan Makassar Langsung Bebas
- Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara
- Perangi Narkoba & HP Ilegal, Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi ke Berbagai LP di Jabar-Banten
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- ASUS Luncurkan ROG Phone 9 Series, Sebegini Harganya
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel