Penyelundupan Handphone untuk Narapidana Digagalkan Petugas Lapas Jambi
jpnn.com - JAMBI - Upaya penyelundupan satu unit handphone ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi digagalkan petugas lapas. Upaya penyelundupan satu handphone itu dilakukan oleh seorang wanita untuk seorang narapidana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Aris Munandar mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Kejadian berawal dari petugas mencurigai gelagat seorang pengunjung wanita.
"Tadi dari pengunjung wanita ada gelagat yang mencurigakan saat mau diperiksa dan setelah digeledah oleh petugas wanita didapati menyembunyikan handphone di pembalut wanita," katanya di Jambi, Rabu (16/11).
Aris menceritakan awalnya petugas kesulitan memeriksa di bagian celana sehingga pengunjung tersebut dibawa ke dalam kamar mandi wanita.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di balik celana dalam yang ada pembalut.
"Pengunjung itu, warga Kota Jambi dan suaminya ditahan dalam lapas dalam kasus penggelapan" katanya.
Akibat kejadian tersebut, pihak pengunjung diberikan peringatan dan tidak boleh mengunjungi sampai waktu yang belum ditentukan.
Petugas Lapas Jambi menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di balik celana dalam yang ada pembalut.
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Hiii, Mayat Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Muara Baru
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Penyelundupan Rokok & Smartphone Ilegal Digagalkan Bea Cukai, 2 Orang jadi Tersangka
- Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungan yang Hendak Dijual ke Singapura