Penyelundupan Handphone untuk Narapidana Digagalkan Petugas Lapas Jambi
jpnn.com - JAMBI - Upaya penyelundupan satu unit handphone ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi digagalkan petugas lapas. Upaya penyelundupan satu handphone itu dilakukan oleh seorang wanita untuk seorang narapidana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Aris Munandar mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Kejadian berawal dari petugas mencurigai gelagat seorang pengunjung wanita.
"Tadi dari pengunjung wanita ada gelagat yang mencurigakan saat mau diperiksa dan setelah digeledah oleh petugas wanita didapati menyembunyikan handphone di pembalut wanita," katanya di Jambi, Rabu (16/11).
Aris menceritakan awalnya petugas kesulitan memeriksa di bagian celana sehingga pengunjung tersebut dibawa ke dalam kamar mandi wanita.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di balik celana dalam yang ada pembalut.
"Pengunjung itu, warga Kota Jambi dan suaminya ditahan dalam lapas dalam kasus penggelapan" katanya.
Akibat kejadian tersebut, pihak pengunjung diberikan peringatan dan tidak boleh mengunjungi sampai waktu yang belum ditentukan.
Petugas Lapas Jambi menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di balik celana dalam yang ada pembalut.
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Hai Wanita, Kenali Penyebab Gangguan Menstruasi, Simak Info Penting dari IDI Ciamis
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- IDI Dogiyai: Waspadai Radang Panggul, Kenali Bahaya dan Pengobatan yang Tepat