Penyelundupan Handphone untuk Narapidana Digagalkan Petugas Lapas Jambi
jpnn.com - JAMBI - Upaya penyelundupan satu unit handphone ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi digagalkan petugas lapas. Upaya penyelundupan satu handphone itu dilakukan oleh seorang wanita untuk seorang narapidana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Aris Munandar mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Kejadian berawal dari petugas mencurigai gelagat seorang pengunjung wanita.
"Tadi dari pengunjung wanita ada gelagat yang mencurigakan saat mau diperiksa dan setelah digeledah oleh petugas wanita didapati menyembunyikan handphone di pembalut wanita," katanya di Jambi, Rabu (16/11).
Aris menceritakan awalnya petugas kesulitan memeriksa di bagian celana sehingga pengunjung tersebut dibawa ke dalam kamar mandi wanita.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di balik celana dalam yang ada pembalut.
"Pengunjung itu, warga Kota Jambi dan suaminya ditahan dalam lapas dalam kasus penggelapan" katanya.
Akibat kejadian tersebut, pihak pengunjung diberikan peringatan dan tidak boleh mengunjungi sampai waktu yang belum ditentukan.
Petugas Lapas Jambi menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di balik celana dalam yang ada pembalut.
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Tips Menjaga Kesehatan Reproduksi Wanita Secara Alami