Penyelundupan Handphone untuk Narapidana Digagalkan Petugas Lapas Jambi
Kamis, 17 November 2022 – 07:30 WIB

Seorang wanita yang diamankan petugas Lapas Jambi yang hendak membawa masuk handphone kedalam lapas.(ANTARA/HO/kanwil kumham jambi)
“Demikian juga yang dibesuk. Untuk pengunjung, diberikan sanksi tidak boleh mengunjungi dan mengirim makanan dalam jangka waktu yang ditentukan,” katanya. (antara/jpnn)
Petugas Lapas Jambi menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di balik celana dalam yang ada pembalut.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- Dapat Remisi Lebaran, 6 Narapidana Rutan Makassar Langsung Bebas
- Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara
- Perangi Narkoba & HP Ilegal, Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi ke Berbagai LP di Jabar-Banten
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih