Penyelundupan Lewat Jalan Tikus, Ribuan HP Disita

jpnn.com - jpnn.com - Polres Bengkayang menggagalkan penyelundupan 33 karung handphone merek MI Redmi dan Mi Note 3 pada 31 Oktober 2016 lalu.
Pihak berwajib sudah menyerahkan barang sitaan itu ke Bea Cukai Pratama Jagoi Babang di aula Tunggal Panaluan Mapolres Bengkayang, Rabu (8/2).
Satu karung berisikan enam kotak dan setiap kotak berisi 20 unit.
Total keseluruhan sebanyak 3.960 unit handphone.
“Handphone merek MI Redmi dan MI Note 3 kami serahkan kepada Bea Cukai Pratama Jagoi Babang untuk menyelamatkan kerugian negara,” kata Ops Kompol Paino.
Dia menambahkan, barang sitaan itu dititipkan karena keterbatasan tempat di Kantor Bea Cukai Pratama Jagoi Babang.
“Sebelumnya barang ilegal itu disita pada 31 Oktober 2016 lalu di Dusun Malosa, Jagoi Babang. Handphone tersebut ditinggal begitu saja di jalan buntu (jalan tikus perbatasan antarnegara), kiri kanannya hutan oleh pemiliknya, beserta mobil Mitsubishi KB 8839 J. Hingga kini pemiliknya masih dalam pencarian, namun belum ditemukan,” ujar Paino.
Kepala Kantor Bea Cukai Pratama Jagoi Babang, E. Dede Nurjamil mengaku sudah menerima pelimpahan dari Polres Bengkayang.
Polres Bengkayang menggagalkan penyelundupan 33 karung handphone merek MI Redmi dan Mi Note 3 pada 31 Oktober 2016 lalu.
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
- Bea Cukai Atambua dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste