Penyelundupan Lewat Jalan Tikus, Ribuan HP Disita
jpnn.com - jpnn.com - Polres Bengkayang menggagalkan penyelundupan 33 karung handphone merek MI Redmi dan Mi Note 3 pada 31 Oktober 2016 lalu.
Pihak berwajib sudah menyerahkan barang sitaan itu ke Bea Cukai Pratama Jagoi Babang di aula Tunggal Panaluan Mapolres Bengkayang, Rabu (8/2).
Satu karung berisikan enam kotak dan setiap kotak berisi 20 unit.
Total keseluruhan sebanyak 3.960 unit handphone.
“Handphone merek MI Redmi dan MI Note 3 kami serahkan kepada Bea Cukai Pratama Jagoi Babang untuk menyelamatkan kerugian negara,” kata Ops Kompol Paino.
Dia menambahkan, barang sitaan itu dititipkan karena keterbatasan tempat di Kantor Bea Cukai Pratama Jagoi Babang.
“Sebelumnya barang ilegal itu disita pada 31 Oktober 2016 lalu di Dusun Malosa, Jagoi Babang. Handphone tersebut ditinggal begitu saja di jalan buntu (jalan tikus perbatasan antarnegara), kiri kanannya hutan oleh pemiliknya, beserta mobil Mitsubishi KB 8839 J. Hingga kini pemiliknya masih dalam pencarian, namun belum ditemukan,” ujar Paino.
Kepala Kantor Bea Cukai Pratama Jagoi Babang, E. Dede Nurjamil mengaku sudah menerima pelimpahan dari Polres Bengkayang.
Polres Bengkayang menggagalkan penyelundupan 33 karung handphone merek MI Redmi dan Mi Note 3 pada 31 Oktober 2016 lalu.
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal