Penyelundupan Lutung Jawa Berhasil Digagalkan
Senin, 07 Mei 2018 – 06:49 WIB
Sementara itu, Dheny Margiono, perwakilan BKSDA Kabupaten Jember mengatakan, akan menyelidiki asal mula hewan kera lutung jawa tersebut.
"Meski populasi hewan ini masih terbilang banyak tapi hewan ini termasuk hewan dilidungi," kata Dheny. (pul/jpnn)
Kera lutung dijual pelaku seharga Rp 100 ribu dan kemudian dijual kembali oleh pembeli seharga Rp 400 ribu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal