Penyelundupan Miras Impor asal China ke Morowali Ini Terbongkar, Pelakunya

Dari hasil pemeriksaan diketahui kedua tersangka berperan membawa barang ilegal tersebut ke Morowali yang diduga akan dijual kepada pekerja asal China di lokasi tambang wilayah setempat.
Penyidik masih melakukan pengembangan khususnya kepada pemilik barang ilegal tersebut.
"Patut kami duga, karena ini barang ilegal, barang selundupan. Ini sementara kami kembangkan," tutur mantan Kapolrestabes Palembang itu.
Dari jumlah total botol miras ilegal yang disita tersebut, sebanyak seribu botol memiliki kadar alkohol 56 persen.
"Dari hasil penyelidikan juga, miras ini beredar di Kota Makassar dan ini tentunya masih dalam proses pengembangan sudah berapa banyak diambil dan disebar di Kota Makassar," jelasnya.(antara/jpnn)??
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib membeberkan kasus miras impor ilegal asal China yang akan diselundupkan ke Morowali. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Polisi Tes Urine Sopir BR-V Tabrak Bus Bonek di Tol Pekalongan