Penyelundupan Miras Impor asal China ke Morowali Ini Terbongkar, Pelakunya
Dari hasil pemeriksaan diketahui kedua tersangka berperan membawa barang ilegal tersebut ke Morowali yang diduga akan dijual kepada pekerja asal China di lokasi tambang wilayah setempat.
Penyidik masih melakukan pengembangan khususnya kepada pemilik barang ilegal tersebut.
"Patut kami duga, karena ini barang ilegal, barang selundupan. Ini sementara kami kembangkan," tutur mantan Kapolrestabes Palembang itu.
Dari jumlah total botol miras ilegal yang disita tersebut, sebanyak seribu botol memiliki kadar alkohol 56 persen.
"Dari hasil penyelidikan juga, miras ini beredar di Kota Makassar dan ini tentunya masih dalam proses pengembangan sudah berapa banyak diambil dan disebar di Kota Makassar," jelasnya.(antara/jpnn)??
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib membeberkan kasus miras impor ilegal asal China yang akan diselundupkan ke Morowali. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta