Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polri mengungkap modus baru penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh para bandar.
Salah satu modus baru itu ialah dengan memasukkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam kaleng susu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan kasus sabu-sabu dengan modus operandi dimasukkan ke dalam kaleng susu seberat 20 kilogram itu diungkap Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nakoba (P4GN) Polda Kalimantan Utara.
“Modus ini adalah modus baru, yang mana pelaku mengelabui membawa masuk sabu-sabu melalui kaleng susu,” kata Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Senin (6/5).
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan pengungkapan ini dilakukan pada 24 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Menurut dia, narkotika jenis sabu-sabu itu dikirim dari Malaysia.
Begitu juga kaleng susu yang digunakan merupakan produk buatan negeri jiran tersebut.
Selain itu, penyeludupan narkoba dengan modus bahan makanan sudah mulai marak.
Jajaran Polri membongkar modus baru penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Indonesia.
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi