Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polri mengungkap modus baru penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh para bandar.
Salah satu modus baru itu ialah dengan memasukkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam kaleng susu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan kasus sabu-sabu dengan modus operandi dimasukkan ke dalam kaleng susu seberat 20 kilogram itu diungkap Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nakoba (P4GN) Polda Kalimantan Utara.
“Modus ini adalah modus baru, yang mana pelaku mengelabui membawa masuk sabu-sabu melalui kaleng susu,” kata Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Senin (6/5).
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan pengungkapan ini dilakukan pada 24 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Menurut dia, narkotika jenis sabu-sabu itu dikirim dari Malaysia.
Begitu juga kaleng susu yang digunakan merupakan produk buatan negeri jiran tersebut.
Selain itu, penyeludupan narkoba dengan modus bahan makanan sudah mulai marak.
Jajaran Polri membongkar modus baru penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Indonesia.
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Kutuk Penembakan PMI di Malaysia, Martri Agoeng PKS Tuntut Pengusutan yang Berkeadilan
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri