Penyelundupan Narkoba dalam Tas Seorang TKI Digagalkan Petugas Bea Cukai

Firman mengatakan keberhasilan operasi ini berawal dari informasi yang diterima petugas yang menyebutkan akan ada penyelundupan narkotika melalui pos perlintasan.
"Dan pada Rabu (20/10) lalu berhasil diamankan seorang kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 750 gram,” jelas Firman.
Selanjutnya barang bukti dan pelaku diserahkan kepada BNN Provinsi Papua untuk diproses lebih lanjut.
“Ini merupakan komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjaga Indonesia dari peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Upaya tersebut juga sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyelundupan narkoba berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Tanjung Emas dan Jayapura di wilayah kerjanya masing-masing.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok