Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!

Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (dua dari kanan) saat hadir dalam konferensi pers terkait keberhasilan tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional, Selasa (5/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus penyembunyian pada barang kiriman.

Paket narkoba tersebut disembunyikan dalam patung, sepatu, buku, dan bungkus rokok yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Penyelundupan tersebut melibatkan jaringan sindikat narkotika internasional yang di antaranya merupakan warga negara asal Malaysia dan Amerika Serikat,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/3).

Gatot mengungkapkan tersangka penyelundupan narkoba diamankan secara terpisah.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai, antara lain 332 gram kokain, 18 butir psikotropika, 3 butir ekstasi, 180 gram magic mushroom, 56 butir happy five, dan 95 butir kapsul psilocin.

“Penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Kanwil Bali-Nusra, dan Bareskrim Polri,” ujar Gatot.

Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Subang Jaya, Malaysia yang tiba di kargo internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (6/1).

Paket dikirimkan oleh seseorang berinisial P dan ditujukan kepada seorang penerima berinisial SM di Seminyak, Bali sebagai alamat tujuan akhir.

Upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan jaringan internasional digagalkan tim gabungan, salah satunya Bea Cukai Soekarno-Hatta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News