Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
Paket yang dikirimkan berisi patung ikan arwana dengan berat 9,25 kg.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah plastik berisi serbuk putih dengan berat bersih 256 gram yang diletakkan di dasar patung ikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, serbuk putih tersebut positif mengandung narkotika golongan I berjenis kokain.
Saat melakukan penelusuran di Seminyak, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria warga negara Indonesia berinisial CD (33) sebagai penerima paket di lobi sebuah hotel.
CD diarahkan oleh pengendali barang untuk menyerahkan paket ke CP (33) sebagai penerima akhir dan pengedar.
Tim melakukan pengembangan ke kediaman CP dan mendapati barang bukti tambahan serta seorang wanita berkewarganegaraan Malaysia berinisial M (33).
M kedapatan menyimpan kokain dalam wadah plastik klip kecil dan alat isap sabu yang diakuinya dibeli dari CP.
Barang bukti tambahan yang ditemukan berupa 76 gram kokain, 3 butir ekstasi, 8 butir psikotropika, 180 gram magic mushroom, timbangan digital, dan 5 alat isap sabu-sabu.
Ketiga tersangka sindikat Malaysia tersebut beserta barang bukti diamankan oleh tim gabungan.
Upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan jaringan internasional digagalkan tim gabungan, salah satunya Bea Cukai Soekarno-Hatta
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis