Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!

Penindakan kedua dilakukan kepada penumpang dari Malaysia berinisial DS yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (16/1).
DS mengaku kepergiaannya ke Malaysia untuk keperluan liburan semata.
Namun setelah petugas melakukan pemeriksaan atas barang bawaannya, DS kedapatan membawa obat-obatan terlarang.
DS ditemukan memiliki 10 butir obat penenang psikotropika golongan IV tanpa disertai resep dokter.
Atas temuan awal tersebut, DS yang diperiksa mendalam dan ditemukan menyembunyikan 56 butir happy five pada sepatu yang dikenakannya.
Petugas juga menemukan satu buah pipet diduga berisi narkotika golongan I jenis methamphetamine bekas pakai dengan berat kurang lebih 0,2 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Saat dilakukan tes urine, DS kedapatan positif mengonsumsi narkotika.
Atas temuan tersebut, DS dan barang bukti diamankan ke Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan jaringan internasional digagalkan tim gabungan, salah satunya Bea Cukai Soekarno-Hatta
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura