Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
Setelah melakukan penelusuran di daerah Seminyak, tim mendapati sepasang suami-istri berkewarganegaraan Amerika Serikat dengan pria berinisial MD (43), dan wanita berinisial ED (33) sebagai penerima paket.
Keduanya diketahui sebagai pemilik vila di Bali yang telah menetap di Bali sejak 2023 bersama kedua anaknya.
Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku hanya mengurus barang atas nama CC yang merupakan kakak kandung ED yang pada saat itu tengah berlibur di Vietnam.
Keduanya mengaku tidak mengetahui apa isi paket tersebut.
Setibanya di Bali 25 Februari 2024, CC kemudian diamankan oleh kepolisian setempat.
Dari keterangannya, CC mengaku paket berasal dari mantan kekasihnya yang telah beberapa kali mencoba mengirimkan paket kepada dirinya yang sempat ditolaknya.
CC mengaku AD bersikeras untuk mengirimkan paket kepada adik CC yang diklaim AD hanya berisi buku.
Saat ini, AD masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan jaringan internasional digagalkan tim gabungan, salah satunya Bea Cukai Soekarno-Hatta
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis