Penyelundupan Narkoba ke Lapas Luwuk Digagalkan Petugas

jpnn.com - PALU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu ke dalam lapas, Selasa (6/2).
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Efendi Wahyudi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/2), sekitar pukul 08.23 WITA.
Saat itu, petugas jaga pos III mengawasi dan mencurigai gerak-gerik dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Dalam melancarkan aksinya, kedua orang tersebut berhenti di area belakang tembok lapas.
Kedua orang itu langsung melempar sesuatu dari luar ke dalam area lapas.
"Melihat aksi dua orang mencurigakan itu, petugas jaga di pos III langsung melaporkan kepada kepala regu dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di area belakang lapas. Aksi kedua orang tersebut juga terekam kamera pengawas lapas," kata Efendi melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Selasa (6/2).
Dari penyisiran itu, petugas menemukan barang terbungkus plastik putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah membuka isi plastik, petugas menemukan satu buah batu dan satu bungkusan berisi bubuk kristal berwarna putih.
Upaya penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Luwuk digagalkan petugas.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu