Penyelundupan Narkoba ke Lapas Luwuk Digagalkan Petugas

jpnn.com - PALU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu ke dalam lapas, Selasa (6/2).
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Efendi Wahyudi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/2), sekitar pukul 08.23 WITA.
Saat itu, petugas jaga pos III mengawasi dan mencurigai gerak-gerik dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Dalam melancarkan aksinya, kedua orang tersebut berhenti di area belakang tembok lapas.
Kedua orang itu langsung melempar sesuatu dari luar ke dalam area lapas.
"Melihat aksi dua orang mencurigakan itu, petugas jaga di pos III langsung melaporkan kepada kepala regu dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di area belakang lapas. Aksi kedua orang tersebut juga terekam kamera pengawas lapas," kata Efendi melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Selasa (6/2).
Dari penyisiran itu, petugas menemukan barang terbungkus plastik putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah membuka isi plastik, petugas menemukan satu buah batu dan satu bungkusan berisi bubuk kristal berwarna putih.
Upaya penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Luwuk digagalkan petugas.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi