Penyelundupan Narkoba ke Lapas Luwuk Digagalkan Petugas
jpnn.com - PALU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu ke dalam lapas, Selasa (6/2).
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Efendi Wahyudi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/2), sekitar pukul 08.23 WITA.
Saat itu, petugas jaga pos III mengawasi dan mencurigai gerak-gerik dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Dalam melancarkan aksinya, kedua orang tersebut berhenti di area belakang tembok lapas.
Kedua orang itu langsung melempar sesuatu dari luar ke dalam area lapas.
"Melihat aksi dua orang mencurigakan itu, petugas jaga di pos III langsung melaporkan kepada kepala regu dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di area belakang lapas. Aksi kedua orang tersebut juga terekam kamera pengawas lapas," kata Efendi melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Selasa (6/2).
Dari penyisiran itu, petugas menemukan barang terbungkus plastik putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah membuka isi plastik, petugas menemukan satu buah batu dan satu bungkusan berisi bubuk kristal berwarna putih.
Upaya penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Luwuk digagalkan petugas.
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- 4,9 Kg Sabu-Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Mau Diedarkan Pas MotoGP Mandalika