Penyelundupan Narkoba ke Lapas Luwuk Digagalkan Petugas

Penyelundupan Narkoba ke Lapas Luwuk Digagalkan Petugas
Otoritas Lapas Kelas IIB Luwuk menyerahkan barang bukti yang diduga sabu-sabu kepada pihak Satresnarkoba Polres Banggai, Selasa (6/2/2024). ANTARA/HO-Lapas Kelas IIB Luwuk.

Barang diduga narkoba tersebut, selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai untuk diproses lebih lanjut.

Efendi mengatakan atas kejadian tersebut Lapas Kelas IIB Luwuk lebih meningkatkan intensitas keamanan, termasuk pengawasan secara menyeluruh terhadap keluarga maupun kerabat warga binaan yang datang membesuk.

"Kami tidak ingin kecolongan, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kami dalam melakukan sterilisasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Kami juga berkomitmen mewujudkan zero peredaran telepon seluler/gadget, pungutan liar dan narkoba di lapas," tutur Efendi. (antara/jpnn)

Upaya penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Luwuk digagalkan petugas.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News