Penyelundupan Narkoba ke Lapas Luwuk Digagalkan Petugas
Selasa, 06 Februari 2024 – 23:15 WIB

Otoritas Lapas Kelas IIB Luwuk menyerahkan barang bukti yang diduga sabu-sabu kepada pihak Satresnarkoba Polres Banggai, Selasa (6/2/2024). ANTARA/HO-Lapas Kelas IIB Luwuk.
Barang diduga narkoba tersebut, selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai untuk diproses lebih lanjut.
Efendi mengatakan atas kejadian tersebut Lapas Kelas IIB Luwuk lebih meningkatkan intensitas keamanan, termasuk pengawasan secara menyeluruh terhadap keluarga maupun kerabat warga binaan yang datang membesuk.
"Kami tidak ingin kecolongan, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kami dalam melakukan sterilisasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Kami juga berkomitmen mewujudkan zero peredaran telepon seluler/gadget, pungutan liar dan narkoba di lapas," tutur Efendi. (antara/jpnn)
Upaya penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Luwuk digagalkan petugas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi