Penyelundupan Narkoba ke Lapas Luwuk Digagalkan Petugas
Selasa, 06 Februari 2024 – 23:15 WIB
Barang diduga narkoba tersebut, selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai untuk diproses lebih lanjut.
Efendi mengatakan atas kejadian tersebut Lapas Kelas IIB Luwuk lebih meningkatkan intensitas keamanan, termasuk pengawasan secara menyeluruh terhadap keluarga maupun kerabat warga binaan yang datang membesuk.
"Kami tidak ingin kecolongan, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kami dalam melakukan sterilisasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Kami juga berkomitmen mewujudkan zero peredaran telepon seluler/gadget, pungutan liar dan narkoba di lapas," tutur Efendi. (antara/jpnn)
Upaya penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Luwuk digagalkan petugas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap