Penyelundupan Narkoba ke Lapas Surabaya Digagalkan, Sebegini Barang Buktinya

Penyelundupan Narkoba ke Lapas Surabaya Digagalkan, Sebegini Barang Buktinya
Empat bungkus narkoba yang diselundupkan ke dalam speaker. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Petugas Lapas Surabaya di Porong menggagalkan upaya penyelundupan narkoba bermodus dimasukkan ke dalam speaker aktif. 

Sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis diamankan petugas Lapas Surabaya.  

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Krismono mengatakan paket tersebut dikirimkan ke lapas melalui jasa ekspedisi.

Namun, kata dia, tidak ditemukan nama orang yang dituju. 

Saat ditelusuri tidak ada nama pegawai atau warga binaan dengan nama yang tertera di paket itu. 

Namun, paket tersebut diterima oleh salah seorang warga binaan yang menjadi tahanan pendamping berinisial DD.

Narapidana perkara pencurian itu langsung ditegur Kasi Keamanan dan Ketertiban Nurcahyo Wicaksono. 

Saat ditanya, DD menjawab untuk WBP berinisial RZ yang ditempatkan di Blok C.

Petugas Lapas Surabaya di Porong menggagalkan upaya penyelundupan narkoba bermodus dimasukkan ke dalam speaker aktif. Sebegini barang buktinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News