Penyelundupan Narkoba ke Lapas Surabaya Digagalkan, Sebegini Barang Buktinya
jpnn.com, SURABAYA - Petugas Lapas Surabaya di Porong menggagalkan upaya penyelundupan narkoba bermodus dimasukkan ke dalam speaker aktif.
Sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis diamankan petugas Lapas Surabaya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Krismono mengatakan paket tersebut dikirimkan ke lapas melalui jasa ekspedisi.
Namun, kata dia, tidak ditemukan nama orang yang dituju.
Saat ditelusuri tidak ada nama pegawai atau warga binaan dengan nama yang tertera di paket itu.
Namun, paket tersebut diterima oleh salah seorang warga binaan yang menjadi tahanan pendamping berinisial DD.
Narapidana perkara pencurian itu langsung ditegur Kasi Keamanan dan Ketertiban Nurcahyo Wicaksono.
Saat ditanya, DD menjawab untuk WBP berinisial RZ yang ditempatkan di Blok C.
Petugas Lapas Surabaya di Porong menggagalkan upaya penyelundupan narkoba bermodus dimasukkan ke dalam speaker aktif. Sebegini barang buktinya.
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing