Penyelundupan Narkoba ke Lapas Surabaya Digagalkan, Sebegini Barang Buktinya

Penyelundupan Narkoba ke Lapas Surabaya Digagalkan, Sebegini Barang Buktinya
Empat bungkus narkoba yang diselundupkan ke dalam speaker. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

Krismono menyatakan bahwa sesuai standar operasional prosedur (SOP), barang itu tidak diizinkan masuk.

“Sehingga, petugas melakukan penggeledahan,” tegasnya, Minggu (17/10). 

Saat dibuka, kata dia, paket itu berisi sebuah speaker baru lengkap beserta bungkusnya. 

Menurut dia, sekilas memang tidak ada yang aneh ketika barang itu dikeluarkan petugas.

Namun, saat ditimbang, ada yang berbeda dari barang tersebut.

“Petugas mencurigai subwofer yang lebih berat dari biasanya," katanya.

Lalu, petugas membuka bagian subwofer.

Ternyata, ada empat bungkus narkoba dengan isi berbeda-beda terbungkus kertas putih dan lakban cokelat.

Petugas Lapas Surabaya di Porong menggagalkan upaya penyelundupan narkoba bermodus dimasukkan ke dalam speaker aktif. Sebegini barang buktinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News