Penyelundupan Narkoba ke Lapas Surabaya Digagalkan, Sebegini Barang Buktinya
Minggu, 17 Oktober 2021 – 18:01 WIB
Krismono menyatakan bahwa sesuai standar operasional prosedur (SOP), barang itu tidak diizinkan masuk.
“Sehingga, petugas melakukan penggeledahan,” tegasnya, Minggu (17/10).
Saat dibuka, kata dia, paket itu berisi sebuah speaker baru lengkap beserta bungkusnya.
Menurut dia, sekilas memang tidak ada yang aneh ketika barang itu dikeluarkan petugas.
Namun, saat ditimbang, ada yang berbeda dari barang tersebut.
“Petugas mencurigai subwofer yang lebih berat dari biasanya," katanya.
Lalu, petugas membuka bagian subwofer.
Ternyata, ada empat bungkus narkoba dengan isi berbeda-beda terbungkus kertas putih dan lakban cokelat.
Petugas Lapas Surabaya di Porong menggagalkan upaya penyelundupan narkoba bermodus dimasukkan ke dalam speaker aktif. Sebegini barang buktinya.
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri