Penyelundupan Narkoba ke Lapas Surabaya Digagalkan, Sebegini Barang Buktinya
Minggu, 17 Oktober 2021 – 18:01 WIB

Empat bungkus narkoba yang diselundupkan ke dalam speaker. Foto: Humas Kemenkumham Jatim
Krismono menyatakan bahwa sesuai standar operasional prosedur (SOP), barang itu tidak diizinkan masuk.
“Sehingga, petugas melakukan penggeledahan,” tegasnya, Minggu (17/10).
Saat dibuka, kata dia, paket itu berisi sebuah speaker baru lengkap beserta bungkusnya.
Menurut dia, sekilas memang tidak ada yang aneh ketika barang itu dikeluarkan petugas.
Namun, saat ditimbang, ada yang berbeda dari barang tersebut.
“Petugas mencurigai subwofer yang lebih berat dari biasanya," katanya.
Lalu, petugas membuka bagian subwofer.
Ternyata, ada empat bungkus narkoba dengan isi berbeda-beda terbungkus kertas putih dan lakban cokelat.
Petugas Lapas Surabaya di Porong menggagalkan upaya penyelundupan narkoba bermodus dimasukkan ke dalam speaker aktif. Sebegini barang buktinya.
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi