Penyelundupan Narkoba ke Lapas Surabaya Digagalkan, Sebegini Barang Buktinya
"Narkotika itu ditempelkan di dinding dalam subwofer menggunakan perekat dua sisi," ungkap Krismono.
Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menambahkan di dalam speaker terdapat satu paket panjang berbentuk pipih, yang diduga merupakan psikotropika jenis happy five.
Kemudian, satu paket terbesar berisi pil koplo.
Dua paket lainnya masing-masing berisi serbuk putih diduga sabu-sabu.
"Keempat paket tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Terkait berat dan jumlah barang bukti tersebut, Gun Gun mengungkapkan bahwa seluruhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian, tepatnya Polsek Porong.
Sehingga, lanjut dia, proses hukum terkait kasus itu sudah menjadi kewenangan kepolisian.
"BB (barang bukti) langsung kami serahkan kepada yang berwajib untuk diproses hukum," tandas Gun Gun. (mcr12/jpnn)
Petugas Lapas Surabaya di Porong menggagalkan upaya penyelundupan narkoba bermodus dimasukkan ke dalam speaker aktif. Sebegini barang buktinya.
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus