Penyelundupan Narkoba ke Lapas Tulungagung Ini Bikin Kepala Bergeleng, Lihat
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Petugas Lapas Tulungagung berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 31 paket narkoba jenis sabu-sabu dan 40 psikotropika jenis dobel L pada Kamis (20/1) sekitar pukul 10.35 WIB.
“Barang terlarang itu diselundupkan melalui layanan penitipan barang," terang Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto dalam siaran persnya diterima, Sabtu (22/1).
Selain 31 paket sabu dan 40 pil dobel L, Wisnu mengungkapkan jajarannya mendapati delapan pipet dan dua kartu operator seluler.
"Barang-barang tersebut coba diselundupkan melalui bungkus sabun cair," papar Wisnu.
Kronologi pengungkapan upaya penyelundupan narkoba ini terjadi pada Kamis (20/1) sekitar pukul 10.35 WIB. Saat itu, seorang pengunjung berinisial DDP mendaftarkan diri Ke Loket Satu Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung.
Tujuannya untuk menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial BS.
"Sesuai dengan nomor antrean, DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipannya pada pukul 10.50 WIB," katanya.
DDP pun menyerahkan barang titipan kepada petugas penggeledahan bernama Eko Wahyudi.
Petugas Lapas Tulungagung berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 31 paket narkoba jenis sabu-sabu dan 40 psikotropika jenis dobel L pada Sabtu (22/1).
- Kakek di Blitar Tewas, Penyebab Kematiannya Masih Misterius
- Banjir di Jember, Ratusan Rumah Terendam dan Mobil Terseret Air
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim