Penyelundupan PMI ke Malaysia, AA Ditangkap Polisi di Tanjungpinang
Senin, 13 Februari 2023 – 23:01 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. (ANTARA/Ogen)
Setelah itu, korban YM berangkat dari daerah asalnya NTT menuju Batam, lalu ke Tanjungpinang untuk menemui AA untuk mengurus paspornya.
Setelah paspor selesai diurus, perempuan dari Malaysia yang belum diketahui identitasnya itu kembali menghubungi pelaku dan meminta agar korban diberangkatkan ke Malaysia lewat pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Tetapi saat itu, pelaku kembali meminta biaya keberangkatan sebesar Rp 2,5 juta dan disepakati perempuan di Malaysia itu," beber Kombes Heribertus.
Namun, sebelum berangkat ke Malaysia, pelaku dan korban terlebih dahulu diamankan oleh Polresta Tanjungpinang. Kini keduanya ditahan untuk diproses hukum kasus penyelundupan PMI itu.(antara/jpnn)
AA ditangkap polisi terkait penyelundupan PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal NTT ke Malaysia. Begini kronologinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Sejumlah Daerah Diguncang Gempa, Magnitudo 6.0 di Wanokaka NTT
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi