Penyelundupan PMI ke Malaysia, AA Ditangkap Polisi di Tanjungpinang

Penyelundupan PMI ke Malaysia, AA Ditangkap Polisi di Tanjungpinang
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. (ANTARA/Ogen)

Setelah itu, korban YM berangkat dari daerah asalnya NTT menuju Batam, lalu ke Tanjungpinang untuk menemui AA untuk mengurus paspornya.

Setelah paspor selesai diurus, perempuan dari Malaysia yang belum diketahui identitasnya itu kembali menghubungi pelaku dan meminta agar korban diberangkatkan ke Malaysia lewat pelabuhan SBP Tanjungpinang.

“Tetapi saat itu, pelaku kembali meminta biaya keberangkatan sebesar Rp 2,5 juta dan disepakati perempuan di Malaysia itu," beber Kombes Heribertus.

Namun, sebelum berangkat ke Malaysia, pelaku dan korban terlebih dahulu diamankan oleh Polresta Tanjungpinang. Kini keduanya ditahan untuk diproses hukum kasus penyelundupan PMI itu.(antara/jpnn)


AA ditangkap polisi terkait penyelundupan PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal NTT ke Malaysia. Begini kronologinya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News