Penyelundupan PMI ke Malaysia, AA Ditangkap Polisi di Tanjungpinang
Senin, 13 Februari 2023 – 23:01 WIB
Setelah itu, korban YM berangkat dari daerah asalnya NTT menuju Batam, lalu ke Tanjungpinang untuk menemui AA untuk mengurus paspornya.
Setelah paspor selesai diurus, perempuan dari Malaysia yang belum diketahui identitasnya itu kembali menghubungi pelaku dan meminta agar korban diberangkatkan ke Malaysia lewat pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Tetapi saat itu, pelaku kembali meminta biaya keberangkatan sebesar Rp 2,5 juta dan disepakati perempuan di Malaysia itu," beber Kombes Heribertus.
Namun, sebelum berangkat ke Malaysia, pelaku dan korban terlebih dahulu diamankan oleh Polresta Tanjungpinang. Kini keduanya ditahan untuk diproses hukum kasus penyelundupan PMI itu.(antara/jpnn)
AA ditangkap polisi terkait penyelundupan PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal NTT ke Malaysia. Begini kronologinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Survei LKPI: Elektabilitas Melki-Johni Kalahkan Dua Rivalnya
- Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul di Pilgub NTT Versi Survei WRC
- Survei LPMM: Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma Ungguli 2 Rivalnya
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi