Penyelundupan Ratusan Karung Tokek Kering Digagalkan, Bravo, Bea Cukai & TNI-Polri!
jpnn.com, ACEH TAMIANG - Bea Cukai Langsa bersinergi dengan TNI dan Polri menggagalkan penyelundupan barang-barang ilegal.
Barang-barang ilegal yang dikemas dalam ratusan karbon tersebut diangkut kapal jenis HCS atau berkecepatan tinggi tanpa nama berbendera Thailand yang melintas di perairan Air Masin, Kabupaten Aceh Tamiang, Banda Aceh, pada Kamis (17/11) lalu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 53 karung tokek yang sudah dikeringkan," beber Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman melalui keterangan yang diterima, Jumat (25/11).
Tim operasi gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa, dan Satgas BAIS TNI Aceh Tamiang itu juga menyita barang ilegal lainnya yang diangkut kapal tersebt.
"Ada dua koli tanaman hias, enam karton produk kosmetik berbagai jenis dan merek, dan 1 bal pakaian yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan,” sebutnya..
Di pada hari yang sama, tim operasi gabungan juga melakukan penindakan terhadap satu unit truk yang berisi 108 karung tokek yang sudah dikeringkan, 20 ekor kambing, serta 1 koli berisi kura-kura, ular, kadal, dan katak, yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.
Sulaiman menyampaikan mengenai total nilai barang dari seluruh penindakan ini diperkirakan mencapai Rp 4 miliar, sementara potensi kerugian negara masih dalam proses penelitian.
Bersinergi dengan TNI-Polri, Bea Cukai Langsa kembalikannya uang yang telah diberikan menggaagalkan penyulundupan yang diangkut kapal HSC dan truk
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024