Penyelundupan Ribuan Bayi Lobster Digagalkan, Nilainya Fantastis
Sabtu, 19 Januari 2019 – 16:11 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Petugas pengamanan Bandara Juanda Surabaya kemarin (18/1) menangkap seorang kurir yang membawa 3.656 ekor bayi lobster. Nilainya lebih dari Rp 420 juta. Rencananya, lobster-lobster tersebut dibawa ke Singapura.
Erik Kurniawan ditangkap pada Rabu dini hari (17/1). Penyelundupan dapat diketahui setelah adanya kecurigaan pada isi koper yang dibawa pelaku. Saat ditanya isinya, dia mengaku tidak tahu. Pria 28 tahun itu mengaku hanya disuruh membawa barang tersebut ke luar negeri.
''Pelaku sempat kebingungan saat ditanya. Lalu, dia pura-pura telepon pemilik barang dan melarikan diri,'' kata Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana. Petugas dari Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura I Juanda meringkusnya.
Baca Juga:
Ada hal unik yang ditemui petugas setelah penangkapan. Saat diperiksa, pelaku merupakan calon penumpang pesawat China Airlines dengan tujuan Singapura. Pelaku seharusnya masuk melalui terminal 2 (T2) untuk keberangkatan internasional. Namun, pelaku malah masuk ke terminal 1 (T1) untuk tujuan domestik. ''Itu juga permintaan dari yang menyuruh saya. Saya nurut saja,'' ucapnya. Warga Wonorejo, Surabaya, itu mengatakan akan mendapatkan imbalan Rp 5 juta jika berhasil melancarkan aksinya. (din/c15/ady)
Pelaku sempat kebingungan saat ditanya. Lalu, dia pura-pura telepon pemilik barang dan melarikan diri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebenarnya
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Penyelundupan Rokok & Smartphone Ilegal Digagalkan Bea Cukai, 2 Orang jadi Tersangka
- Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungan yang Hendak Dijual ke Singapura
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Riau, Sebegini Jumlahnya