Penyelundupan Ribuan Ekstasi dari Malaysia Digagalkan
Minggu, 18 November 2018 – 21:30 WIB

Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Setelah mendapatkan informasi itu, kemudian tim gabungan melakukan pengejaran sampai di kamar 1814 Hotel Menara PeninsuIa. Di sana, mereka mengamankan Nurul Nadia berikut barang bukti ekstasi yang disimpan dalam tiga plastik klip dan disembunylkan di kantong kiri, kanan, dan belakang celana dengan jumlah total 879 butir.
Dari hasil interogasi Ianjutan Nurasyqin bahwa barang tersebut akan ada diserahkan ke Ching Sin dan Yu Seng yang juga ada di Jakarta.
Dadi situ, petugas kembali melakukan penggeledahan dan ditemukan 4.000 butir ekstasi. “Kasus ini masih kami kembangkan, sekarang pelaku kami periksa,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Penyelundupan itu digagalkan oleh aparat kepolisian setelah menangkap empat orang tersangka. Dua orang di antaranya adalah warga Malaysia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!