Penyelundupan Sabu Hampir Setengah Kwintal Digagalkan Bea Cukai Bersama Kepolisian di Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Kanwil Bea Cukai Riau bersama Bea Cukai Bengkalis, Polda Riau dan jajaran Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu seberat 49 kilogram dari Malaysia.
Kepala Kanwil Bea Cukai Riau, Agus Yulianto dalam jumpa pers di Markas Polda Riau, Jumat (14/9), membeberkan kronologi pengungkapan kasus tersebut yang bermula saat tim intelejen Bea Cukai Bengkalis dan Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi terkait rencana pemasukan sabu ke perairan Pulau Bengkalis di awal September lalu.
"Atas informasi tersebut, tim gabungan dibentuk yang terdiri dari Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Rau, Satuan Resnarkoba dan Satuan Polair Polres Bengkalis," beber Agus Yulianto.
Selanjutnya tim dibagi dua. Ada tim darat, dan tim patroli laut yang menggunakan speedboat Patroli BC 15004.
Hasilnya, Kamis (9/9) pukul 05.00 WIB, setelah petugas terus membuntuti berhasil ditindak RD dan 2 orang temannya yang mengendarai motor Nmax beserta 2 kotak kardus yang berisi bungkusan berwarna coklat diduga sabu seberat 40 kg di Jalan Tanjung Jati, belakang RSUD Kota Dumai.
Tim gabungan tersebut kemudian menggali keterangan dan melakukan pengembangan dan diperoleh informasi akan ada pemasukan kembali sabu di wilayah Bengkalis.
Atas Informasi tersebut pada Senin (13/9) pukul 13.00, tim gabungan segera menindaklanjuti dan mendapatkan informasi kurir pembawa telah menyeberang dari Pulau Bengkalis menuju Pekanbaru.
Tim gabungan melakukan pengejaran menuju Pekanbaru berkoordinasi dengan Bea Cukai Riau dan Tim IT Polda Riau.
Kerja keras tim gabungan Kanwil Bea Cukai Riau bersama Bea Cukai Bengkalis, Polda Riau dan jajaran Polres Bengkalis mengungkap penyelundupan sabu dari Malaysia membuahkan hasil.
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara