Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Gunung Sugih Digagalkan Petugas
jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Upaya penyelundupan sabu-sabu oleh pembesuk digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Kepala Lapas Gunung Sugih Denial Arif menjelaskan petugas pemeriksaan awalnya menggeledah barang titipan yang berisikan nasi bungkus dari pembesuk.
“Setelah diperiksa, ditemukan di dalam nasi itu satu buah powerbank,” kata Denial Arif di Lampung Tengah, Senin (14/11).
Dia menambahkan kecurigaan petugas makin meningkat.
Lalu, petugas menyita dan membongkar powerbank tersebut.
“Benar saja, setelah dibongkar ditemukan satu paket yang dibungkus tisu berisi dua bungkus narkoba jenis sabu-sabu berada di dalam powerbank tersebut,” ungkap Denial.
Pihak Lapas Kelas IIB Gunung Sugih mendokumentasikan penggagalan penyelundupan tersebut.
Lalu, Kalapas Gunung Sugih Denial Arif melaporkan temuan itu kepada Kadivpas dan Kakanwil Kemenkumham Lampung.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu oleh pembesuk digagalkan petugas Lapas Gunung Sugih. Begini modus pelaku menyelundupan sabu-sabu itu.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi