Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Narkotika Bandung Digagalkan, Begini Modusnya
jpnn.com, BANDUNG - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kota Bandung, Jawa Barat, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu-sabu selama dua hari berturut-turut, Senin (29/11) dan Selasa (30/11).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung Faozul Ansori mengatakan bahwa pada Senin (29/11) pukul 10.45 WIB, petugas menemukan lima bungkusan plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu seberat 2,5 gram.
Barang haram itu diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering oleh seorang pengantar bernama Fitriyah.
"Diketahui Fitriyah akan menitipkan barang untuk narapidana Gugun Maula Kristianto alias Ekek bin Tono Suhartono melalui layanan kunjungan," kata Faozul dalam keterangan resminya, Rabu (1/12).
Pihak Lapas Kelas IIA Kota Bandung langsung mengamankan Fitriyah dan Gugun Maulana Kristianto, beserta barang bukti sabu-sabu, dan satu unit smartphone.
"Saat diamankan, terpidana Gugun Maulana Kristianto mengakui bahwa dirinya mengetahui akan dikunjungi oleh Fitriyah,” lanjut dia.
Berdasar petunjuk dari kalapas, maka kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) langsung melakukan koordinasi dengan kepala Satuan Narkoba Polresta Bandung untuk tindakan lebih lanjut.
Faozul menambahkan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung kembali menemukan 10 bungkusan plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu pada Selasa (30/11).
Dua upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung digagalkan. Begini modusnya.
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba