Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Narkotika Bandung Digagalkan, Begini Modusnya
jpnn.com, BANDUNG - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kota Bandung, Jawa Barat, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu-sabu selama dua hari berturut-turut, Senin (29/11) dan Selasa (30/11).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung Faozul Ansori mengatakan bahwa pada Senin (29/11) pukul 10.45 WIB, petugas menemukan lima bungkusan plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu seberat 2,5 gram.
Barang haram itu diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering oleh seorang pengantar bernama Fitriyah.
"Diketahui Fitriyah akan menitipkan barang untuk narapidana Gugun Maula Kristianto alias Ekek bin Tono Suhartono melalui layanan kunjungan," kata Faozul dalam keterangan resminya, Rabu (1/12).
Pihak Lapas Kelas IIA Kota Bandung langsung mengamankan Fitriyah dan Gugun Maulana Kristianto, beserta barang bukti sabu-sabu, dan satu unit smartphone.
"Saat diamankan, terpidana Gugun Maulana Kristianto mengakui bahwa dirinya mengetahui akan dikunjungi oleh Fitriyah,” lanjut dia.
Berdasar petunjuk dari kalapas, maka kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) langsung melakukan koordinasi dengan kepala Satuan Narkoba Polresta Bandung untuk tindakan lebih lanjut.
Faozul menambahkan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung kembali menemukan 10 bungkusan plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu pada Selasa (30/11).
Dua upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung digagalkan. Begini modusnya.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati