Penyelundupan Sabu-Sabu Melalui Celana Kolor Digagalkan Petugas Lapas Pemuda Madiun
jpnn.com - MADIUN - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Madiun, Jawa Timur. Kali ini, upaya penyelundupan itu dilakukan oleh pengunjung yang menyembunyikan sabu-sabu di dalam celana kolor.
Penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat memeriksa barang bawaan pengunjung wanita berinisial ZWA (22), warga Kalimantan Tengah.
ZWA berencana mengantarkan barang dan makanan untuk kekasihnya, AP, yang sedang dalam masa pidana di lapas setempat.
Seusai mendaftar, ZWA menyerahkan barang dan makanan untuk diperiksa petugas bagian penggeledahan barang.
Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan mengatakan awalnya dilakukan penggeledahan barang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Saat memeriksa di celana, di bagian pinggang kolornya itu ada benda yang mencurigakan. Pas ditarik ternyata ada bungkusan plastik kecil panjang. Setelah pemeriksaan detail menggunakan mesin Trumac (alat pendeteksi narkoba atau bukan), itu ternyata sabu-sabu," ujar Ardian Nova di Madiun, Kamis (17/11).
Ketika aksinya terbongkar petugas, wanita muda itu berusaha kabur dengan sopirnya.
Mengetahui hal tersebut, Koordinator Pelayanan Kunjungan Tatap Muka Rachmad Tri Raharjo langsung menghubungi Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) untuk melakukan penutupan gerbang dan portal.
Upaya penyelundupan sabu-sabu melalui celana kolor digagalkan oleh petugas Lapas Pemuda Madiun.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi