Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
Rabu, 06 November 2024 – 14:09 WIB
"Kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian fauna dengan tidak menangkap maupun memperjualbelikannya,” pesan Gatot. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan instansi terkait kembali menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi pada Kamis (29/10)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ini yang Dilakukan Bea Cukai untuk Pastikan 2 Perusahaan Ini Penuhi Syarat sebagai AEO
- Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah Lewat 2 Operasi Ini
- Bea Cukai Ambon Layani Importasi Pemulangan 15 Tengkorak dari Museum Vrolik Belanda
- Kanwil DJBC Sulbagsel Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat Kepada PT Giwang Citra Laut
- Ini Upaya Bea Cukai Cikarang Mendukung Pertumbuhan Industri dan Investasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya