Penyelundupan Tembakau Gorila dan Sabu-sabu di Maluku Digagalkan

jpnn.com, AMBON - Tim gabungan Bea Cukai Wilayah Maluku, Polda Maluku, dan BNN Provinsi Maluku menggagalkan penyelundupan 100 gram tembakau gorila dan 250 gram sabu-sabu.
Enam tersangka, terdiri dari satu perempuan dan lima pria, yang diduga sebagai pengedar diamankan.
Kepala Kantor Bea Cukai Maluku Erwin Situmorang keberhasilan penindakan ini berkat sinergi yang baik antara aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
“Kita semua tahu bahwa narkoba adalah musuh bersama sehingga para pelaku melakukan sindikasi,” ungkap Erwin.
Karena itu, Erwin menegaskan, sindikasi tidak bisa dilawan sendiri-sendiri, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama.
“Kami bersama dengan Polda dan BNN, serta aparat penegak hukum yang lain bersinergi untuk menghentikan peredaran narkotika di Provinsi Maluku,” katanya.
Kepala BNN Provinsi Maluku Zainul Muttaqien mengatakan dari pengungkapan kasus kali ini, petugas menyelamatkan setidaknya 1.250 jiwa dari bahaya narkoba di Maluku. (rls/jpnn)
Erwin Situmorang menegaskan bahwa sindikasi tidak bisa dilawan sendiri-sendiri, tetapi harus dilakukan bersama-sama dengan aparat penegak hukum lainnya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai